Margo Jaya, Mesuji Timur – Pemerintah Desa Margo Jaya yang dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Wahyudi mengadakan rapat penting pada hari Senin, 22 Mei 2024, di Balai Desa Margo Jaya. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pendistribusian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat desa.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan lembaga desa yang berperan sebagai kolektor pajak PBB ini dimulai pukul 09.00 WIB. Bapak Wahyudi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat agar proses pendistribusian PBB dapat berjalan lancar dan efisien.
“Kita harus memastikan bahwa semua warga menerima pemberitahuan pajak tepat waktu dan memahami kewajiban mereka dalam membayar PBB. Ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga tentang kontribusi kita terhadap pembangunan desa,” ujar Bapak Wahyudi.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Salah satunya adalah dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan di setiap dusun, agar masyarakat lebih memahami manfaat yang akan mereka peroleh dari pajak yang dibayarkan.
Para kolektor pajak PBB desa juga diberikan arahan dan pelatihan mengenai tata cara pendistribusian dan pengumpulan pajak, serta penanganan potensi kendala yang mungkin muncul di lapangan. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam tugas ini. Kami harus bekerja dengan jujur dan profesional,” tambah Bapak Wahyudi.
Rapat berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan kesepakatan bahwa pendistribusian pajak PBB akan dimulai pada awal bulan Juni. Semua perangkat desa dan kolektor pajak berkomitmen untuk bekerja sama dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan proses pendistribusian PBB di Desa Margo Jaya dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak untuk kemajuan desa.